Rutan Kelas II A Batam Melakukan Penggeledahan Terhadap Warga Binaan dan Kamar Tahanan Mengantisipasi Gangguan

Mimbarjurnalis.com,Batam – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II A Batam melakukan penggeledahan terhadap warga binaan dan kamar tahanan, Sabtu (6/5). Razia insidentil atau razia dalam rangka merespons pengaduan ini berlangsung aman dan tertib.

Petugas berhasil mengamankan sejumlah barang yang dilarang seperti korek api gas, gelang keras, sikat gigi utuh serta pisau cukur. Barang paling dilarang seperti narkoba dan ponsel tidak ditemukan.

“Alhamdulillah aman kegiatan kemarin. Benda paling dilarang seperti narkoba dan ponsel ataupun lainnya tidak ditemukan. Hanya pisau cukur, sikat gigi utuh dan perlengkapan perhiasan yang bisa dijadikan senjata tajam saja yang kita temukan. Kita sita kemudian dimusnahkan,” ujar Karutan Batam Faizal G Putra melalui Kepala Pengamanan Rutan Batam Ismail.

Dijelaskan Ismail, razia insidentil ini pemeriksaan tidak saja untuk kamar tahanan dan barang yang ada di dalamnya tapi juga penggeledahan terhadap warga binaan sebelum mereka keluar dari kamar. Semua kamar dan tahanan digeledah satu persatu.

“Ini (razia) dalam rangka menindaklanjuti arahan Menteri Hukum dan Ham RI terkait maraknya pengaduan terhadap Lapas/Rutan mengenai peredaran narkoba, penipuan online, pungli dan lain-lain maka Rutan Kelas IIA Batam dilaksanakan razia/penggeledahan,” ujar Ismail.

Razia serupa dikatakan Ismail sebenarnya rutin dilakukan di hari-hari tertentu namun karena ada aduan maka dilakukan lagi. Razia ini memiliki landasan hukum diantaranya; UU No. 22 tahun 2022 ttg Pemasyarakatan, Permenkumham No.29 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Permenkumham No. 6/ th. 2013 tentang Tata Tertib Lapas dan Rutan dan beberapa peraturan pemasyarakatan lainnya.

Giat razia ini dilaksanakan dengan membentuk tiga tim penggeledahan.

Sasaran utama adalah warga binaan dan tahanan serta isi kamar hunian. Pelaksanaan kegiatan melalui geledah badan oleh petugas terhadap warga binaan dan blok hunian Rutan Kelas IIA Batam.

Selain geledah kamar dan warga binaan, razia ini petugas juga memeriksa setiap area yang dicurigai sebagai lokasi menyembunyikan barang yang dilarang. Setiap lorong, gang dan lingkungan sekitar Rutan tak luput dari pemeriksaan petugas. (Tim)