Rutan Batam Mutasi 14 Narapidana Me Lapas Kelas III Dabo Singkep

Mimbarjurnalis.com- Batam, Rumah Tahanan Negara Kelas IIA melaksanakan mutasi 14 narapidana ke Lapas Kelas III Dabo Singkep. Proses mutasi ini dimulai pada Sabtu pagi, (19/10) dan melibatkan tim pengamanan Rutan Batam serta pengawalan ketat dari pihak kepolisian.

Kepala Rutan Batam, Fajar Teguh Wibowo menjelaskan bahwa langkah ini diambil setelah mempertimbangkan kondisi di Rutan Batam yang telah melebihi kapasitas ideal.

Beliau juga menyampaikan bahwa pemindahan ini tidak hanya mengatasi overkapasitas tetapi juga untuk pembinaan berkelanjutan bagi narapidana tersebut.

Selama proses pemindahan, aspek kesehatan dan keamanan menjadi prioritas utama, pengamanan ekstra dilakukan untuk mencegah insiden yang tidak diinginkan.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan sistem pemasyarakatan di Indonesia, termasuk penanganan masalah overkapasitas yang telah lama menjadi tantangan. (Maman)