Provinsi dengan Tingkat Kriminalitas Tertinggi

Mimbarjurnalis.com – Berdasarkan laporan Badan Pusat Statistik (BPS) ada 0,47% penduduk Indonesia yang menjadi korban kejahatan sepanjang tahun 2021. BPS mendefinisikan angka kriminalitas merupakan gabungan yang terdiri dari berbagai macam jenis kejahatan seperti:

  • Kejahatan terhadap nyawa (pembunuhan)
  • Kejahatan terhadap fisik (penganiayaan, kekerasan dalam rumah tangga/KDRT)
  • Kejahatan kesusilaan (pemerkosaan, pencabulan)
  • Kejahatan terhadap kemerdekaan orang (penculikan, mempekerjakan anak di bawah umur)
  • Kejahatan terhadap hak milik dengan kekerasan (pencurian dengan kekerasan)
  • Kejahatan terhadap barang/hak milik tanpa kekerasan (pencurian, perusakan, penadahan, pembakaran dengan sengaja)
  • Kejahatan narkotika (narkoba)
  • Kejahatan terkait penipuan dan penggelapan (korupsi, penipuan, penggelapan)
  • Kejahatan terhadap ketertiban umum

Berikut daftar 10 provinsi dengan persentase korban kejahatan tertinggi, atau relatif paling rawan kriminalitas se-Indonesia pada 2021:

  • Nusa Tenggara Barat: 0,98%
  • Bengkulu: 0,97%
  • Maluku: 0,78%
  • Sumatra Utara: 0,74%
  • Papua Barat: 0,73
  • Sulawesi Tengah: 0,63%
  • Sumatra Selatan: 0,57%
  • Nusa Tenggara Timur: 0,57%
  • Kalimantan Utara: 0,57%
  • Sulawesi Utara: 0,57%

Dan ini daftar 10 provinsi dengan persentase korban kejahatan terendah, atau relatif paling aman se-Indonesia pada 2021:

  • Bali: 0,2%
  • Aceh: 0,32%
  • Jawa Timur: 0,35%
  • Banten: 0,36%
  • Jawa Tengah: 0,37%
  • DKI Jakarta: 0,4%
  • Sulawesi Barat: 0,4%
  • Kep. Bangka Belitung: 0,41%
  • DI Yogyakarta: 0,41%
  • Sulawesi Selatan: 0,41%