Mimbarjurnalis.com- Tanjungpinang, Bertempat di Aula Kelurahan Tanjungpinang Barat, 7 (tujuh) orang petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Tanjungpinang mengikuti pelantikan dan pengambilan sumpah sebagai anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Kamis (07/11).
Kegiatan ini dilakukan dalam rangka mempersiapkan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024 yang meliputi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kepulauan Riau serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang.
Dalam upacara tersebut, para petugas Rutan Kelas I Tanjungpinang bersumpah untuk menjalankan tugas mereka dengan integritas dan profesionalisme tinggi guna memastikan kelancaran proses pemungutan suara.
Keikutsertaan mereka diharapkan dapat mendukung terselenggaranya Pilkada yang aman, adil, dan transparan.
Kepala Rutan Tanjungpinang, Yan Patmos, menegaskan pentingnya partisipasi dari semua elemen masyarakat, termasuk petugas lembaga pemasyarakatan, dalam menciptakan iklim demokrasi yang sehat.
“Keterlibatan petugas Lapas dan Rutan merupakan bentuk tanggung jawab sosial dan kontribusi nyata dalam menjaga kualitas pelaksanaan Pilkada,” ujarnya.
Rutan Kelas I Tanjungpinang juga akan menjadi salah satu lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS), yakni TPS 901, yang dikhususkan untuk para penghuni rutan.
TPS ini telah mencatatkan 282 pemilih tetap dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Namun, mengingat tingginya dinamika jumlah penghuni di Rutan, kemungkinan adanya tambahan pemilih akan diakomodir dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).
Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan partisipasi pemilih dan memastikan bahwa setiap warga negara, termasuk mereka yang sedang menjalani masa tahanan, dapat menyalurkan hak pilihnya secara adil dan setara. (Maman)