Mimbarjurnalis.com- Tanjungpinang, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Tanjungpinang telah menerima logistik pemilu untuk pelaksanaan pemungutan suara pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.
Rutan Tanjungpinang sendiri tergabung dalam Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus, yaitu TPS 901, yang diperuntukkan bagi warga binaan pemasyarakatan.
Logistik yang diterima meliputi kotak suara untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur, kotak suara untuk pemilihan wali kota dan wakil wali kota, empat bilik suara, serta kantong plastik berisi perlengkapan pemilihan lainnya.
Serah terima barang logistik dilakukan oleh Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Tanjungpinang, Nurul Jamdia, kepada Kepala Seksi Pelayanan Tahanan Rutan Tanjungpinang, Adittya Pratama, yang juga bertugas sebagai Ketua KPPS TPS 901.
Proses serah terima ini turut disaksikan oleh anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tanjungpinang.
Kepala Rutan Tanjungpinang, Yan Patmos, menyampaikan apresiasi atas koordinasi yang baik antara pihak KPU, Bawaslu, dan PPS dalam mendukung pelaksanaan pemungutan suara di lingkungan Rutan.
“Kami berterima kasih kepada KPU dan Bawaslu Kota Tanjungpinang atas dukungannya dalam menyediakan fasilitas pemilu bagi warga binaan.
Ini adalah wujud komitmen bersama untuk menjamin hak pilih seluruh warga negara, termasuk mereka yang berada di dalam rutan,” ungkap Yan Patmos.
Dengan persiapan logistik yang telah diterima, Rutan Tanjungpinang siap menyelenggarakan proses pemungutan suara dengan tertib dan aman.
Pemilu ini diharapkan menjadi momentum penting dalam meningkatkan partisipasi demokrasi di lingkungan Rutan. (Maman)