Mimbarjurnalis.com- Tanjungpinang, 11 Oktober 2024 – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang kembali menunjukkan komitmennya dalam Pemenuhan Hak Dasar Warga Binaan.
Pada hari ini, pihak lapas melakukan pembagian peralatan mandi kepada seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sebagai salah satu bentuk pemenuhan kebutuhan dasar.
Kepala Lapas Narkotika Tanjungpinang, Bejo, menyampaikan bahwa pembagian ini merupakan bagian dari program rutin yang dijalankan untuk memastikan WBP mendapatkan hak-hak dasar mereka selama masa pembinaan.
“Kami berupaya memberikan pelayanan terbaik, termasuk dalam hal pemenuhan kebutuhan peralatan mandi yang sangat penting bagi kebersihan dan kesehatan para warga binaan,” ujarnya.
Peralatan mandi yang dibagikan antara lain sabun, sikat gigi, pasta gigi. Semua barang tersebut diberikan kepada WBP secara merata tanpa terkecuali.
Kegiatan ini juga bertujuan untuk menjaga kebersihan lingkungan Lapas serta mencegah penyebaran penyakit yang dapat timbul akibat kurangnya sanitasi.
Warga binaan menyambut baik inisiatif ini. Salah satu WBP yang enggan disebutkan namanya menyatakan rasa terima kasihnya. “Ini sangat membantu kami dalam menjaga kebersihan diri. Dengan peralatan yang disediakan, kami bisa lebih nyaman dan sehat selama menjalani masa tahanan di sini,” tuturnya.
Selain pembagian peralatan mandi, Lapas Narkotika Tanjungpinang juga rutin mengadakan sosialisasi mengenai pentingnya menjaga kebersihan diri dan lingkungan.
Hal ini sebagai upaya untuk membangun kesadaran akan pentingnya kesehatan dan kebersihan sebagai bagian dari rehabilitasi dan pembinaan di dalam Lapas Narkotika Tanjungpinang
Dengan adanya program ini, diharapkan warga binaan dapat menjalani masa pidana mereka dengan kondisi yang lebih baik, serta siap kembali ke masyarakat dengan kondisi fisik dan mental yang sehat. (Maman)