Penuhi Dengan Pengawalan Ketat, Lapas Narkotika Tanjungpinang Terima 10 Narapidana Pindahan Dari Rutan Tanjungpinang

Mimbarjurnalis.com- Tanjungpinang, 09 Oktober 2024 – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang menerima 10 orang narapidana pindahan dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Tanjungpinang.

Para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) ini tiba di Lapas Narkotika melalui Pintu Utama (P2U) dengan pengawalan ketat pihak kepolisian serta petugas pemasyarakatan dan menjalani serangkaian prosedur penerimaan sesuai protokol yang berlaku.

Setibanya di Lapas Narkotika, para narapidana menjalani pemeriksaan fisik secara menyeluruh serta pemeriksaan barang bawaan untuk memastikan tidak ada barang-barang terlarang yang dibawa masuk.

Setelah proses pemeriksaan selesai, mereka diarahkan ke ruang registrasi untuk pencatatan administrasi lebih lanjut.

Staf registrasi kemudian melakukan verifikasi berkas-berkas yang diperlukan, termasuk dokumen kepindahan mereka. Proses serah terima antara Rutan Kelas I Tanjungpinang dan Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima oleh kedua pihak, disertai dengan foto bersama sebagai dokumentasi resmi.

Proses pemindahan ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan manajemen kapasitas di Rutan Tanjungpinang, serta memastikan para WBP mendapatkan fasilitas pemasyarakatan yang sesuai.

Kepala Lapas Narkotika Tanjungpinang menyampaikan bahwa penerimaan narapidana baru ini dilakukan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan dan keamanan untuk menjaga ketertiban di lingkungan Lapas. (Maman)