Mimbarjurnalis.com- Kejaksaan Agung, Jakarta – Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM- Datun) Dr. R. Narendra Jatna, S.H., LL.M. melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan PT Mineral Industri Indonesia (Persero) atau MIND ID pada Senin 25 November 2024 di Hotel The Langham Jakarta.
Kegiatan ini juga disertai dengan sesi diskusi bersama direksi MIND ID.
Kerja sama ini mencakup mitigasi risiko hukum, optimalisasi penerapan business judgment rule, serta perlindungan data pribadi.
JAM-Datun juga mendukung penerapan teknologi bersih di industri tambang, seperti energi surya dan angin, serta teknologi carbon capture and storage (CCS), dalam upaya mencapai target emisi nol bersih sesuai Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN).
Dalam sambutannya, JAM-Datun menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan oleh MIND ID dalam penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.
“Kerja sama ini mencerminkan upaya bersama untuk meningkatkan tata kelola hukum yang baik, khususnya dalam sektor pertambangan,” ujar JAM-Datun.
JAM-Datun juga menyoroti pentingnya peran strategis Indonesia sebagai salah satu negara dengan kekayaan mineral dan batubara terbesar di dunia.
Sumber daya seperti nikel, tembaga, dan logam tanah jarang menjadi kunci bagi teknologi masa depan.
Dalam konteks ini, JAM-Datun berkomitmen untuk mendukung industri pertambangan yang berkelanjutan, baik dari segi ekonomi maupun lingkungan.
Selain itu, sesi diskusi yang dilaksanakan menekankan pentingnya pelatihan bersama untuk memperkuat pemahaman jajaran MIND ID terkait tanggung jawab fidusia, prinsip kehati-hatian, dan pengambilan keputusan berbasis norma hukum.
Melalui kolaborasi strategis ini, diharapkan terjadi peningkatan kualitas layanan hukum serta kapabilitas para pegawai baik di jajaran Kejaksaan khususnya Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara maupun MIND ID.
“Sinergi ini diharapkan mampu memperkuat sektor pertambangan nasional, menjadikan industri ini sebagai motor penggerak pembangunan berkelanjutan yang memberikan manfaat ekonomi sekaligus menjaga kelestarian lingkungan,” pungkas JAM-Datun.
Acara ini dihadiri oleh Direktur Utama MIND ID Hendi Prio Santoso, Direktur Utama PT Antam Tbk Nicolas D. Kanter, Direktur Utama PT Bukit Asam Tbk Arsal Ismail, Direktur Utama PT Indonesia Asahan Alumunium Ilhamsyah Mahendra, Direktur SDM PT Timah Tbk Hendra Kusuma Wardana, Presiden Direktur PT Vale Indonesia Tbk. Sedangkan jajaran Kejaksaan dihadiri oleh Sekretaris Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Edy Birton, S.H., M.H. Para Direktur dan Para Koordinator pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara. (Maman)