NTT, Mimbarjurnalis.com – Kebijakan Gubernur NTT banjir protes dan menimbulkan polemik se Indonesia. Khusus Masyarakat NTT sangat menolak terhadap Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menerapkan kebijakan siswa masuk sekolah pukul 05.00 pagi untuk siswa SMA di Kota Kupang.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT Linus Lusi mengatakan kebijakan ini sudah sesuai instruksi Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat. Peraturan ini mulai diberlakukan pada Senin (27/02) di 10 SMK/ SMA Kota Kupang.
“Sudah diterapkan mulai hari ini dan SMA Negeri 6 sudah lakukan pagi tadi dan berjalan baik tanpa hambatan,” ujar Lusi, Rabu (01/03).
Kebijakan ini, lanjut Lusi bertujuan untuk melatih kedisiplinan anak-anak NTT. Sebab siswa dilatih bangun pagi dan disiplin untuk belajar sejak awal.
Tak lama berselang kebijakan masuk sekolah pukul 05.00 ini banjir protes dari orangtua siswa, guru hingga sejumlah lembaga.
Salah satu ortu siswa di SMA Negeri 1 Kota Kupang, Ofni Ottu mengaku kasihan dengan sang anak yang harus bangun tidur subuh hari. Jalanan menuju sekolah jug masih sangat gelap sehingga rawan tindak kriminalitas
Selain masih gelap, ia mengeluh jarak antara rumah dan sekolah cukup jauh sekitar 5-6 kilometer. Ottu mengaku khawatir dengan keselamatan putrinya ke sekolah.
“Sebagai orang tua kami keberatan karena masih gelap. Walau kami antar, Kalau ada apa-apa bagaimana?,” keluh Ottu.
Menurut Ottu, kebijakan masuk sekolah itu sangat gegabah dan terburu-buru. ia mendorong pemerintah segera mengevaluasi dan menghentikannya.
“Pemerintah harus berpikir kembali terhadap kebijakan yang diambil supaya masyarakat tidak resah. Saya tidak sepakat karena pukul 05.00 Wita itu untuk orang berjualan,” pungkasnya. Sumber:Infoviral