Menjadi Topik Hangat Hasan Hanya Mampu Mengkotak Kotakkan Media dan Pilih Kasih, Bisa Merusak Nama Baik Ansar Ahmad Gubernur Provinsi Kepri

Mimbarjurnalis.com, TanjungpinangDiduga terjadi kebocoran anggaran di diskominfo kepri uang tersebut dari anggaran diskominfo bagai mana caranya untuk SPJ..?

Diduga apakah hasan membuat tandatangan palsu dan stempel palsu para pemilik media..?

Uang yang dibagi-bagi hasan  apakah itu uang pribadinya..?

Uang pribadi dari mana uang itu..? ini harus segera di telusuri dan di periksa oleh APH.

Masuk TA 2023 ditemukan anggaran untuk Tim Khusus Gubernur Kepri pada Diskominfo dengan kode RUP 33136102 senilai Rp. 180.000.000,- Besaran anggaran itu setara gaji seorang tim ahli selama setahun dengan perincian Rp. 15.000.000,- perbulan.

“Anggaran itu diada-adakan untuk gaji tim khusus yang sebenarnya tidak diperlukan Gubernur itu ” kata Ketua LSM Kodat86, Cak Ta’in Komari SS di Batam Center.

Menurut Cak Ta’in, pos anggaran untuk biaya Tim Khusus Gubernur dalam pengendalian target Pembangunan Daerah Tahun 2021-2026 itu program halu. Di mana masa jabatan Gubernur Kepri, Ansar Ahmad itu tahun 2020-2024 – sementara biaya tim khusus itu hingga tahun 2026.

“Lagian dalam LHP BPK sebelumnya diminta pengembalian anggaran, kok ini seperti diada-adakan dengan program yang gak masuk akal ” ujarnya.

Lebih lanjut Cak Ta’in menegaskan bahwa tugas pengendalian target pembangunan itu tupoksinya Bapeprov atau Inspektorat. Diduga pos anggaran itu sengaja diadakan untuk mengakomodir gaji Tim Khusus Gubernur.

Ada 16 Tim Khusus Gubernur selama ini yang gajinya harus dititip selip menyelip pada OPD tertentu. Jika ditotal untuk gaji Tim Khusus Gubernur Kepri itu diperlukan anggaran Rp. 2.880.000.000,- “Padahal Gubenur sudah punya ahli dari eselon 2 – untuk apa buang-buang anggaran dan membebani APBD. Kan bisa dimanfaatkan untuk kepentingan lainnya ” jelas Cak Ta’in.

Selain itu, Cak Ta’in mempertanyakan kebenaran penggunaan 6 Tenaga Ahli Komputer pada Diskominfo Kepri tahun 2023.

”Diskominfo mempekerjakan ahli komputer itu ya aneh, seharusnya seluruh pegawai di diskominfo itu paham komputer bahkan paham Informasi Teknologi ” kata Cak Ta’in kepada media.

Cak Ta’in meragukan keberadaan Tenaga Ahli Komputer itu. Ada beberapa kejanggalan atas hal tersebut misalnya gajinya yang hanya Rp. 7.500.000,- setiap bulan. Angka tersebut sangat kecil jika benar-benar tenaga ahli komputer yang digunakan.

Keberadaan 6 tenaga ahli komputer itu ada dalam Kode RUP 31601358 dengan anggaran Rp. 540.000.000,- “Kita patut pertanyakan standar keahlian itu seperti apa, sehingga bisa digaji begitu murah. Spesifikasi keahlian seperti apa yang digunakan sehingga tidak memaksimalkan pegawai yang ada ” tanya Cak Ta’in

Agar anggaran diskominfo kepri dapat dibuka dan bisa di ketahui masyarakat umum, karna itu uang  Negara, kalau ada penyalahgunaan anggaran tersebut untuk segera di seret kemeja hijau untuk dapat mempertanggung jawabkannya.

Media ini mencoba menghubungi, Hasan kadis Kominfo Kepri melalui nomor Hpnya tak bisa di hubungi di duga kuat telah memblokir sejumlah nomor Hp wartawan dan info juga jarang masuk kantor sulit di temui.

“Dikutip dari media Liputanhukum.com”

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kominfo Provinsi Kepulauan Riau, Hasan, memilih bungkam tidak memberi jawaban saat ia dimintai tanggapan media melalui pesan WatsApp mengenai besaran anggaran yang dia kelola di Dinas Kominfo Provinsi Kepri tahun anggaran 2022 dan 2023.

Tidak diketahui apa yang menjadi motif Kadis Kominfo pilihan gubernur Ansar Ahmad ini tidak transparan menyangkut data yang dimintai oleh media ini. itu artinya Hasan menandakan tidak patuh terhadap UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik hingga memunculkan dugaan adanya rahasia besar terkait pengelolaan anggaran yang sengaja ingin dia tutup-tutupi.

Banyaknya media yang menyoroti penggunaan anggaran di Dinas Kominfo Provinsi Kepri yang diduga tidak tepat guna menjadi topik hangat dalam pembahasan sejumlah praktisi pemerhati korupsi maupun praktisi pemerhati media hingga berkata meminta Polda Kepri melakukan penyelidikan penggunaan anggaran di Dinas Kominfo Kepri tahun anggaran 2022 hingga 2023 ini.

“kita berharap secepatnya, Polda Kepri melakukan penyelidikan penggunaan anggaran di Dinas Kominfo Kepri supaya semua terungkap dengan jelas” demikian  harapan yang terucap saat berbincang dengan media ini di Batam Center, pada Rabu lalu (4/4/2023).

Tidak hanya bungkam memberikan informasi yang diperlukan awak media.sebagai Kadis Kominfo Kepri, Hasan diduga menyalahi gunakan kewenangan jabatan untuk menggolkan apa yang menjadi rencana atau keinginannya Pribadi.

Sebab, kepada media ini ia pernah berkata bahwa menyangkut kerja sama MoU dengan media merupakan kewenangannya secara penuh dan diskresinya ada sama dia. itu artinya ia memiliki kebijakan hukum dalam menentukan apa maunya.

“Kejati Diminta Selidiki Penggunaan Dana Publikasi Kominfo Kepri”

Pada bulan November tahun 2022, kepada awak media  Hasan  pernah berkata melalui sambungan telepon bahwa media yang telah ter verifikasi di Dewan Pers bukan menjadi penentu dalam menjalin MoU dengan Dinas Kominfo Kepri, tetapi yang inginkan adalah informasi  media itu sampai kepada masyarakat.

“Soal MoU dan Dana Pokir, adalah kewenangan saya, karena saya yang mengelola6y anggaran dan diskresinya ada disaya. kalau pun media itu telah telah ter vefikasi di Dewan Pers bukan itu penentu untuk menjalin MoU dengan Kominfo Kepri. yang saya mau informasi itu sampai kepada masyarakat”ujar dia kala itu.

Pencairan dana publikasi di dinas Komunikasi dan Informatika ( Diskominfo ) Provinsi  Kepri di duga terjadi diskriminasi  tidak semua kebagian media yang berada di Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau ( kepri ) di duga dana sudah habis  hanya untuk membayar pencairan Titipan POKIR DPRD.

Hal tersebut di sampaikan oleh sejumlah pemilik media yang berada di Kota Tanjungpinang, bahkan ada yang dapat besar sampai ratusan juta per media pertahun dan ada juga yang hanya dapat 10. juta pertahun, jelas di kepemimpinan Gubernur Kepri Ansar Ahmad terjadi Diskriminasi kepada pemilik media luar biasa tak terduga,” Ujar sejumlah pemilik media.

Selama ini  Ansar Ahmad saat menjadi Bupati Kabupaten Bintan selama Dua Periode sangat baik kepada media, tapi kenapa saat jadi Gubernur jadi begini ya ?

Sumber salah seorang staf diskominfo Kepri  yang tidak mau di sebutkan namanya, mengatan kepada media ini, Senin ( 19/9/2022) bahwa pencairan dana Publikasi sudah beberapa media di bayarkan akhir bulan  Agustus dan Awal bulan september 2022 hanya saja, tidak semua di bayar hanya yang dekat-dekat saja,” Ucapnya.

“Bukan saja hanya itu, alasan selama ini bagi media yang tidak terferifikasi si Dewan Pers tidak bisa kerja sama Kata Kadis Kominfo Hasan , namun itu, semua hanya triknya untuk tidak mau bekerja sama media yang tidak dekat dengannya,  yang jelas setahu saya ada beberapa media yang tidak terferifikasi  di dewan Pers di bayar seperti media yang sudah di ferifikasi di dewan pers, Itu hanya alasan Bang,” Jelasnya.

“Selain itu,  dana pokok pikiran dewan ( POKIR ) DPRD Kepri telah di cairkan bagi sejumlah oknum pemilik media, aneh harusnya pokir DPRD bukan untuk publikasi harusnya untuk pembangunan di daerah dapil masing-masing anggota DPRD, tapi diskominfo kepri mau mecairkannya titipan pokir tersebut bagi pemilik media hanya untuk publikasi kegiatan gubernur Kepri.” Ucapnya.

Sejumlah pemilik Media, menduga ada kejanggalan penggunaan anggaran beban sosialisasi di Diskominfo Provinsi Kepulauan Riau, yang mencapai 12 Miliar Tahun anggaran 2022, diduga adanya tindakan diskriminasi terhadap penerima anggaran dana kerjasama publikasi media di Diskominfo Provinsi Kepulauan Riau.

“Kita tidak tahu bagaimana cara mereka dalam menentukan perusahaan media yang menjadi mitra kerja mereka dalam hal publikasi. Apakah berdasarkan kedekatan, atau hal lainnya, kita tidak paham.

Kadis Kominfo Kepri Hasan saat di Konfirmasi, media ini, terkait hal tersebut, senin (19/9/2022) tidak memblas dan menjawab