Lebaran di Ambang Pintu, 50 Mantan Pekerja PT DMP Tuntut Keadilan Pesangon dan Lingkungan

Mimbarjurnalis.com, Batanghari – Dalam sebuah aksi penuh emosi, puluhan mantan pekerja PT Deli Muda Perkasa (DMP) yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) berbondong-bondong mendatangi Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Batanghari pada Senin, 2 April 2024. Mereka menuntut pembayaran uang pesangon yang tertunda sejak PHK massal terjadi di akhir tahun lalu.

Marzuki, Ketua Pimpinan Cabang Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kabupaten Batanghari, menyerukan dalam orasinya bahwa sekitar 50 pekerja belum menerima hak pesangon mereka dari PT DMP. “Perusahaan berjanji akan membayarkan hak kami dalam dua minggu, tapi sampai saat ini, kami belum menerima apa-apa,” keluhnya.

Jumlah pesangon yang dituntut berkisar antara Rp20 juta hingga Rp40 juta per pekerja, mengingat masa kerja mereka yang mayoritas lebih dari lima tahun. Namun, para pekerja tidak hanya menuntut soal pesangon. Mereka juga mengangkat isu kerusakan lingkungan dan infrastruktur yang disebabkan oleh operasional perusahaan, termasuk kerusakan jalan dan rumah warga karena lalu lalang mobil produksi, serta polusi limbah ke Sungai Batanghari.

Dengan mendekatnya Hari Raya Idul Fitri, Marzuki dan rekan-rekannya mendesak PT DMP untuk segera menyelesaikan pembayaran pesangon. “Kami berharap sebelum Lebaran, pesangon kami sudah dibayarkan. Anak-anak kami juga ingin merayakan dengan baju baru dan kebutuhan lain,” harap Marzuki, menambahkan urgensi bagi para pekerja yang kini berada dalam ketidakpastian ekonomi menjelang hari raya.

Aksi ini menyoroti tantangan yang dihadapi pekerja dan komunitas lokal dalam menghadapi praktek perusahaan yang tidak bertanggung jawab, sekaligus memperkuat seruan untuk hak pekerja dan keadilan lingkungan di Kabupaten Batanghari.