Mimbarjurnalis.com- Bintan (17/10), Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tanjungpinang hari ini menerima kedatangan 6 (enam) orang warga binaan baru dari Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang, Kamis (17/10/2024).
Sesuai SOP penerimaan warga binaan baru, Petugas pun langsung memeriksa pemberkasan, barang bawaan, mengisi biodata , serta melakukan pengecekan riwayat penyakit.
Kalapas Kelas IIA Tanjungpinang, Mishbahuddin menyampaikan bahwa ini merupakan prosedur untuk semua warga binaan yang baru datang di Lapas Kelas IIA Tanjungpinang.
Setelah melalui semua pemeriksaan, selanjutnya warga binaan baru ini diberi pengarahan oleh petugas mengenai tata tertib serta peraturan yang ada di Lapas Kelas IIA Tanjungpinang.
Selanjutnya warga binaan tersebut diserahkan kepada KPLP untuk ditempatkan ke kamar hunian. Sebelum berbaur dengan warga binaan lainnya, warga binaan yang baru datang ini terlebih dahulu mengikuti masa pengenalan lingkungan (Mapenaling) selama minimal 15 hari. (Maman)