Mimbarjurnalis.com- Tanjungpinang, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tanjungpinanng Kanwil Kemenkumham Kepri berkomitmen keras untuk memerangi penyalahgunaan narkoba, pungutan liar dan handphone dalam mensukseskan “Zero Halinar” (Handphone, Pungli dan Narkoba) dan “P4GN” (Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba).
Bentuk Konkret dalam perwujudan komitmen Lapas Kelas IIA Tanjungpinang yaitu melakukan razia secara rutin setiap minggunya serta sewaktu-waaktu dapat melakukan razia (insidentil). (Maman)