Kurangi Over Kapasitas Blok Hunian Wanita, Rutan Tanjungpinang Pindahkan Delapan WBP Perempuan Ke LPP Batam

Mimbarjurnalis.com- Tanjungpinang, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Tanjungpinang melakukan pemindahan 8 (delapan) Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) perempuan beserta 1 (satu) anak bawaan ke Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas IIB Batam pada Kamis (10/10).

Langkah ini diambil untuk mengurangi overkapasitas, khususnya di blok hunian wanita di Rutan Tanjungpinang.

Proses pemindahan dimulai pada pukul 09.00 WIB, diawali dengan pengecekan jumlah narapidana serta kelengkapan berkas administrasi sebelum mereka diberangkatkan menuju LPP Batam.

Sebelumnya, delapan WBP tersebut telah menjalani pemeriksaan kesehatan untuk memastikan kondisi mereka dalam keadaan baik.

Kepala Rutan Kelas I Tanjungpinang, Yan Patmos, memberikan arahan kepada petugas yang terlibat untuk tetap mengedepankan sikap humanis selama proses pemindahan.

“Dalam menjalankan tugas, kita harus tetap humanis dan waspada. Pastikan mereka tiba di tempat tujuan dengan selamat, dan jangan lupa melaporkan kepada pimpinan setelah sampai di tujuan,” ujar Yan.

Yan Patmos juga menjelaskan bahwa pemindahan ini merupakan bagian dari serangkaian mutasi WBP yang telah dilakukan oleh Rutan Tanjungpinang sebelumnya.

“Sebelumnya, kami sudah memindahkan 2 (dua) WBP ke Lapas Kelas IIA Tanjungpinang, 10 (sepuluh) orang ke Lapas Narkotika Tanjungpinang, dan pagi ini 8 (delapan) WBP perempuan kita kirim ke LPP Batam,” jelasnya.

Proses pemindahan WBP ini dilakukan dengan pengawalan ketat dari staf Kesatuan Pengamanan Rutan, staf subseksi pelayanan tahanan, serta anggota kepolisian dari Polsek Tanjungpinang Barat.

Para WBP perempuan dibawa ke LPP Batam menggunakan kendaraan transpas dan menyeberangi laut menuju Batam dengan Kapal Ro-Ro (Roll On-Roll Off). (Maman)