Mimbarjurnalis.com- Tanjungpinang, 9 Oktober 2024 – Kepala Pengamanan Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang, Syahrinaldi, memberikan pengarahan terkait tata tertib yang berlaku di Lapas Narkotika Tanjungpinang kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) baru.
Pengarahan ini diberikan kepada WBP yang baru saja dipindahkan dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Tanjungpinang.
Dalam arahannya, Kepala Pengamanan menekankan pentingnya kepatuhan terhadap peraturan di dalam lapas.
Beliau menjelaskan bahwa tata tertib yang diterapkan bertujuan untuk menciptakan suasana yang aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh penghuni lapas.
“Setiap warga binaan diharapkan untuk mematuhi aturan yang ada demi menjaga ketertiban dan keamanan bersama.
Kami berkomitmen untuk memastikan keamanan dan pembinaan yang maksimal,” tegasnya.
Selain itu, beliau juga menekankan pentingnya peran aktif WBP dalam mengikuti program pembinaan yang telah disediakan.
Program ini tidak hanya membantu WBP dalam menjalani masa hukuman, tetapi juga bertujuan mempersiapkan mereka untuk kembali ke masyarakat dengan bekal yang lebih baik.
WBP baru yang hadir terlihat serius mengikuti pengarahan ini.
Mereka diingatkan bahwa pelanggaran tata tertib akan mendapatkan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku, sementara bagi yang berkelakuan baik dan mengikuti program pembinaan dengan serius, akan diberikan hak-hak sesuai peraturan yang berlaku.
Kegiatan pengarahan ini merupakan bagian dari prosedur standar penerimaan WBP baru di Lapas Narkotika Tanjungpinang, untuk memastikan bahwa setiap WBP memahami aturan dan tanggung jawab mereka selama berada di dalam lingkungan lapas.
Dengan pengarahan ini, diharapkan WBP baru dapat beradaptasi dengan baik dan menjalani masa pembinaan mereka secara tertib dan produktif. (Maman)