Mimbarjurnalis.com- Kejaksaan Agung, Jakarta – Kamis 21 November 2024, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 3 (tiga) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 s/d 2023, berinisial:
- JVS selaku Staf Biro Layanan Pengadaan dan Pengelolaan Barang Milik Negara Kementerian Perhubungan.
- TBS selaku Pengelola Kepegawaian Balai Teknik Perkeretaapian Sumbagut tahun 2015 s.d. 2021.
- BF selaku Bendahara Pengeluaran pada Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Medan.
Adapun ketiga orang saksi diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 s/d 2023 atas nama Tersangka PB.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (Maman)