Mimbarjurnalis.com- Tanjungpinang, Dalam rangka pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan berlangsung pada Rabu, 27 November 2024, Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kepulauan Riau melakukan monitoring terhadap kesiapan Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Lapas dan Rutan di wilayah Kepulauan Riau, termasuk TPS 901 di Rutan Kelas I Tanjungpinang.
Kegiatan monitoring ini turut didampingi oleh Kepala Rutan Tanjungpinang, Yan Patmos.
Di TPS 901 Rutan Tanjungpinang, tercatat sebanyak 271 warga binaan masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang berhak memberikan suara pada Pilkada Serentak tahun ini.
Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Barang Sitaan dan Keamanan, Davy Bartian, bersama Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan, dan Teknologi Informasi, Novriadi beserta rombongan hadir langsung untuk memastikan kesiapan teknis dan administratif di TPS Rutan Tanjungpinang.
“Kita harus memastikan seluruh aspek, mulai dari kesiapan logistik hingga pengamanan, telah terpenuhi agar pelaksanaan pemilu berjalan lancar.
Selain itu, partisipasi aktif warga binaan dalam proses demokrasi ini sangat penting untuk kita kawal,” ujar Davy Bartian.
Novriadi menambahkan bahwa kelengkapan logistik pemilu, seperti kotak suara, surat suara, dan daftar pemilih, menjadi prioritas utama dalam monitoring ini.
Selain itu, petugas juga telah diberikan pelatihan terkait prosedur pemungutan suara untuk menjamin proses berjalan tertib dan aman.
Kegiatan monitoring ini menunjukkan komitmen Kanwil Kemenkumham Kepulauan Riau dalam mendukung kelancaran pelaksanaan Pilkada Serentak, sekaligus memastikan hak pilih warga binaan tetap terjamin meskipun berada dalam lingkungan Rutan. (Maman)