Kabag Tapem Karimun Dilaporkan Ke Bawaslu Atas Dugaan Pengancaman Dan Intimidasi

Mimbarjurnalis.com- Karimun, Kepala Bagian (Kabag) Tata Pemerintahan (Tapem) Pemerintah Kabupaten Karimun, Zulkhairi, kembali dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Karimun.
Laporan ini terkait dugaan pengancaman dan intimidasi yang dilakukan Zulkhairi terhadap Lurah Sungai Pasir, Ajmain.

Insiden ini terjadi pada Kamis, 7 November 2024, di Kantor Lurah Sei Pasir.

Ajmain melaporkan bahwa dirinya mengalami pengancaman dan intimidasi setelah didatangi oleh Kabag Tapem Karimun.

Ia menceritakan, Kejadian ini berawal saat Ajmain menerima telepon dari Zulkhairi, yang menggunakan telepon salah satu staf di Kelurahan Sei Pasir.

Dalam percakapan tersebut, Zulkhairi diduga mengancam Ajmain, untuk segera datang ke kantor lurah guna menemuinya.

“Saya tadi pagi sedang di luar menghadiri kegiatan, dan tiba-tiba mendapatkan telepon dari Kabag Tapem yang menggunakan handphone staf saya.

Dia mengancam saya dengan mengatakan, ‘kalau awak tak datang sekarang, 1×24 jam, saya akan bawa kasus ini ke Polda’,” ungkap Ajmain setelah membuat laporan di Bawaslu Karimun.

Setelah ditemui, ia meminta agar Lurah Sungai Pasir membuat pernyataan bahwa telah menyebarkan percakapan (voice note) Zulkhairi yang diduga kuat mengarahkan dukungan politik para Lurah ke pasangan calon Ansar – Nyanyang yang telah viral di media sosial.

Karena merasa tidak menyebarkan percakapan itu, permintaan tersebut lalu ditolak oleh Ajmain.

Zulkhairi lantas tersulut emosi dan mengancam akan melaporkan kasus ini ke Polda Kepri dengan pelanggaran UUD ITE.

“Saya diancam beliau akan membawa kasus ini ke Polda. Sebelum itu beliau juga mengancam anak istri saya.

Saya diminta mengakui voice note itu saya yang menyebarkan,” terangnya.

Baca Juga :  Cabup Firmansyah Paparkan Program Optimalisasi Pendidikan dan Kesehatan ke Masyarakat Paya Lebar Moro

Karena merasa kesal permintaannya terus ditolak, Zulkhairi kemudian pergi meninggalkan kantor Lurah Sungai Pasir sembari menendang meja.

“Konsep pernyataan dia yang buat, saya diminta menyalin. Saya tidak mau, saya bilang ini menjerat saya.

Istri saya disuruh menyaksikan. Saya tolak dia marah langsung menendang meja, lalu keluar dia,” ujarnya.

Dijelaskannya, dalam percakapan yang memanas itu, Zulkhairi juga mengaku telah menghubungi ajudan Kapolda Kepri, Irjen Pol Yan Fitri, untuk rencana pelaporannya.

“Ancaman beliau akan tindak lanjuti ini ke Polda Kepri karena dia sudah telpon ajudan pak Yan Fitri katanya,” jelas Ajmain.

Dalam laporannya ke Bawaslu Karimun ini, Ajmain tampak didampingi dari tim pemenangan pasangan calon HMR – BerAura.

Kehadiran mereka bertujuan untuk memberikan perlindungan kepada Lurah Sungai Pasir Ajmain dan Lurah-lurah lainnya yang sebelumnya disebutkan dalam rekaman yang tersebar.

Anggota Bawaslu Karimun, Nurul Izzatur Rahmi mengatakan, terhadap laporan ini pihaknya akan tetap melakukan proses bedasarkan prosedur yang berlaku.

“Kami sedang proses, sebagaimana aturan – aturan di Bawaslu semua ada prosesnya. Dari awal sampai akhir dan nanti akan kami tindak lanjuti,” terangnya.

Nurul menyebut, dalam waktu dekat, pihaknya juga akan segera melakukan pemanggilan terhadap Zulkhairi atas laporan dugaan pelanggaran netralitas ASN dan intimidasi yang dilakukan terhadap Lurah Sungai Pasir.

“Insyallah sudah ada (rencana pemanggilan). Karena ini juga ada mengenai dugaan pelanggaran tindak pidana pemilihan, maka kami akan bersama tim Gakkumdu akan membahas laporan ini lebih lanjut,” tutupnya. (Maman)