Mimbarjurnalis.com, Karimun – “Pelabuhan domestik Tanjung Balai Karimun Yusrizal juga memaparkan, proses kenaikan tarif pas masuk pelabuhan jauh-jauh hari sudah disampaikan kepada pemerintah daerah, sebelum adanya hearing dengan Komisi III DPRD Karimun bersama Badan Usaha Kepelabuhanan (BUP) Karimun.
Dan hal penting, katanya lagi, PT Pelindo tidak ujub-ujub menaikkan tarif tanpa kajian, dan Pelindo juga bermitra dengan BUP Karimun dalam mengelola pelabuhan untuk meningkatkan pendapatan daerah melalui bagi hasil 40% bagi daerah dan 60% bagi PT Pelindo.
“Memang tidak bisa. Setiap kebijakan menyangkut kepentingan orang banyak tetap ada pro dan kontra. Untuk itu kami bersama mitra BUP Karimun mengimbau masyarakat pengguna untuk bisa memahami akan kenaikan tarif pass pelabuhan yang dibandingkan daerah lain di Kepulauan Riau, kita cukup ketinggalan,” kata Yusrizal.
Menyinggung kapan tarif baru diberlakukan, dia menyatakan efektif berlaku 15 Januari 2023. “Bukan tanggal 1 Januari. Tapi 15 januari, masa iya” orang sibuk Natal dan tahun baru kita sibuk menaikkan tarif, itu gak logis,” jawab Yusrizal” (Tim)