Diduga Pj Wali Kota Tanjungpinang Berlangsung Tidak Transparan, Namun Masih Banyak Pejabat yang Berpengalaman
Mimbarjurnalis.com|Tanjungpinang Jokowi menjanjikan penunjukan Pj wali kota berlangsung transparan.
”Apanya yang enggak akuntabel, apanya yang enggak transparan, masukannya dari bawah semua,” jelasnya.
Jokowi menegaskan, mekanisme penunjukan sudah ada.
Nama yang diusulkan masuk ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dikaji sebelum terakhir diputuskan tim penilai akhir (TPA). ”Semuanya terbuka,” katanya memastikan.
Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Benni Irwan menerangkan, penerimaan usulan dari daerah masih berlangsung. ”Ditunggu sampai tanggal 9 (Agustus),” tuturnya.
Sesuai mekanisme yang diatur Peraturan Mendagri 4/2023, tiga nama usulan DPRD akan disandingkan dengan tiga nama usulan Mendagri bersama kementerian/lembaga lain. Tiga di antara total enam nama itu akan dipilih berdasar kajian bersama untuk disampaikan ke presiden.
Dalam kesempatan sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian menyebut satu nama akhir akan diputuskan presiden. Dalam mengambil keputusan, presiden bakal mempertimbangkan pembahasan di TPA yang diikuti para pejabat terkait.
Pemuda Tanjungpinang Heran ini lah kata yang pas untuk menunjukan rasa keheranan atas keputusan gubernur kepri ansar ahmad memilih Inisial (H), masuk nya inisial (H) yang di usulkan Gubernur Kepri untuk menjadi PJ walikota Tanjungpinang memang sudah terdengar sebelumnya namun yang menjadi pertanyaan mengapa pejaba yang baru saja menduduki eselon dua yang di ajukan.
Padahal masih banyak pejabat yang memiliki pengalaman dipemerintahan bahkan ada dua orang yang pernah menjadi PJ kepala daerah di kepri, namun itu tidak menjadi pertimbangan gubernur kepri.
Diketahui inisial (H) di usulkan dari provinsi juga dari DPRD kota tanjungpinang, inisial (H) ini juga baru menyelesaikan Diklat PIM II, salah satu pegawai pemkot yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan mengusulan inisial (H) itu terlalu dipaksakan, “itu terlalu di paksakan, kan masih banyak yang lebih senior dari inisial (H) itu, jadi kesanya ada sesuatu yang tersembunyi dari pengusulan itu”.
Berdasarkan Peraturan Mentri dalam negeri no 4 tahun 2023 Tentang Pejabat Gubernur, Pejabat Bupati dan Pejabat Walikota Paragraf 1 Pasal 9 Pengusulan PJ Bupati, PJ Walikota dilakukan oleh Mentri, Gubernur dan DPRD melalui ketua DPRD kabupaten kota, artinya bisa saja pengusulan tersebut menjadi 9 nama, untuk PJ Kota Tanjungpinang ada satu nama diusulkan di dua lembaga berbeda satu di usulkan Gubernur Kepri dan satu lagi di usulkan DPRD Kota Tanjungpinang gelagat inisial (H) sebagai kandidat kuat untuk menjabat PJ Kota Tanjungpinang sudah terlihat karena inisial (H) ini yang di usulkan oleh gubernur kepri juga di usulkan DPRD Kota Tanjungpinang.
Beberapa ASN Kota Tanjungpinang yang di jumpai awak media ini mengatakan mereka berharap agar pejabat dari Pemkot Tanjungpinang yang menduduki jabatan PJ Walikota Tanjungpinang.
“Kami berharap dari internal Pemkot Tanjungpinang yang menduduki PJ tersebut, kan masih ada yang memenuhi syarat, kali melihat mendengar inisial (H) yang di gadang-gadangkan menjadi PJ, bagus cari yang belum memiliki masalah, kita mendengar juga beberapa masalah Inisial (H) ini ketika menjabat di Kabupaten Bintan. Artinya cari yang bersih lah, jangan nanti PJ ini dijadikan alat untuk pilkada 2024, tutupnya (red-pemuda kota Tanjungpinang)