Mimbarjurnalis.com- Batam, Jajaran Balai Pemasyarakatan Kelas II Batam turut serta dalam sosialisasi terkait perpanjangan pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara virtual melalui Zoom pada Jumat pagi (8/11).
Sosialisasi ini bertujuan untuk memperkuat pelaksanaan SPI di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dengan memberikan kesempatan yang lebih luas bagi Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) untuk mencapai target responden eksternal melalui mekanisme QR Code.
KPK resmi memperpanjang pelaksanaan SPI 2024 hingga akhir November.
Perpanjangan ini diharapkan dapat membantu meningkatkan pencapaian respon rate, terutama bagi Kementerian Hukum dan HAM yang masih memerlukan peningkatan capaian tersebut.
KPK juga melakukan penghitungan ulang target responden pada setiap instansi pemerintah guna memastikan pelaksanaan survei berjalan efektif.
Dalam kesempatan tersebut, jelaskan poin-poin penting yang harus diperhatikan, di antaranya memastikan target responden tercapai melalui aplikasi SPI2024-PEROLEHAN.KPK.GO.ID, memasang QR Code dengan benar, serta melakukan monitoring berkala terhadap pencapaian target.
Dengan adanya perpanjangan waktu ini, diharapkan seluruh satuan kerja mampu mengoptimalkan respon rate dan mendukung terciptanya lingkungan kerja yang berintegritas.
Sosialisasi ini merupakan upaya bersama untuk memperkuat integritas ASN di bawah naungan Kemenkumham dan memastikan transparansi serta akuntabilitas tetap terjaga di lingkungan pemerintahan. (Maman)