Antisipasi Penyebaran DBD, Rutan Tanjungpinang Gandeng Dinas Kesehatan Kota Tanjungpinang Untuk Lakukan Fogging

Mimbarjurnalis.com- Tanjungpinang, Dalam upaya mencegah penyebaran penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) dan menjaga kesehatan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Rutan Kelas I Tanjungpinang bersama Dinkes Kota Tanjungpinang melakukan pengasapan (fogging) di seluruh lingkungan Rutan, Jumat (18/10).

Kegiatan ini dilakukan berdasarkan arahan Kepala Rutan Kelas I Tanjungpinang pada Apel Pegawai, Kamis lalu, yang menekankan pentingnya tindakan preventif untuk mengurangi risiko penyebaran DBD.

Kasubsi Umum Rutan, Tri Wahyu Widodo, telah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Tanjungpinang untuk pelaksanaan pengendalian vektor DBD melalui metode fogging.

Tim fogging dari Dinas Kesehatan mengerahkan sebanyak 4 unit mesin fogging untuk melakukan pengasapan di berbagai area Rutan, mulai dari blok hunian, klinik, saluran air di brandgang, area kantor, hingga rumah dinas.

Kepala Seksi Pengelolaan Rutan, Fatur Rahmani mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan langkah antisipatif yang perlu dilakukan secara rutin, terutama mengingat potensi penyebaran nyamuk Aedes aegypti yang menjadi penyebab utama penyakit DBD.

“Kita berupaya melakukan langkah-langkah preventif agar seluruh warga binaan dan petugas dapat terhindar dari ancaman DBD.

Dengan melakukan fogging ini, kita berharap dapat meminimalkan risiko penyebaran penyakit dan memastikan lingkungan yang sehat dan aman,” ujarnya.

Kegiatan fogging ini diharapkan dapat memberikan perlindungan lebih bagi seluruh penghuni Rutan Tanjungpinang, sehingga kesehatan dan kebersihan tetap terjaga dengan baik.

Ke depan, Rutan berencana untuk terus berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan guna memastikan langkah-langkah preventif serupa dapat dilaksanakan secara berkala. (Maman)